Lolosnya sepakbola Indonesia dari sanksi FIFA untuk sementara waktu, dinilai ketua Task Force (TF), Rita Subowo, juga menjadi akhir dari kerja TF. Tim bentukan pelaksana tugas sementara (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Agung Laksono, saat ini menunggu apakah kerja TF dilanjutkan atau tidak.
FIFA memang kembali memberi kesempatan sepakbola Indonesia untuk berbenah sampai 30 Maret 2013. TF yang bentuk pada 11 Desember, memang dibentuk untuk mengindarkan Indonesia dari bayang-bayang sanksi FIFA yang seolah semakin dekat saat itu.
"Kerja tim Task Force sebenarnya sudah selesai, setelah adanya putusan FIFA soal sepakbola Indonesia. Apakah Task Force akan terus berjalan atau tidak, kami masih menunggu instruksi dari pemerintah,"ungkap Rita.
Setelah menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco) FIFA di Tokyo, Jepang, 14 Desember yang lalu, ada beberapa poin yang dikeluarkan FIFA untuk persepakbolaan Indonesia selain perpanjangan deadline 30 Maret. Adapun dua putusan lainnya adalah, FIFA menyerahkan penyelesaian dualisme induk sepakbola Indonesia kepada asosiasi sepakbola Asia (AFC).
Putusan berikutnya, Exco FIFA akan menggelar rapat lanjutan dan sekaligus melihat progres penyelesaian konflik pada 13 Februari 2013. Pada kesempatan kali ini, Rita pun berharap PSSI yang diminta untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, bisa melakukan proses penyelesaian dengan sebaik mungkin.
"Sebenarnya, sejak keluarnya perpanjangan deadline dari FIFA, penyelesaian masalah sudah diberikan kepada PSSI. Untuk itu, tentu kita semua sangat berharap jika kesempatan yang diberikan FIFA kali ini tidak disia-siakan oleh mereka. Karena bisa jadi, jika tidak diselesaikan sekarang, apa yang didapat sekarang belum tentu bisa terulang,"jelas Rita.
"Walau Task Force akan dihilangkan, sebenarnya saja juga masih bisa membantu lewat KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Kami hanya ingin menjembatani, agar tercapai proses perdamaian dan adanya dualisme organisasi dan liga bisa kembali satu," tambah Rita, yang juga mantan ketua KONI Pusat tersebut.
Sumber:Anda sedang membaca artikel tentang
Task Force tunggu perintah Menpora
Dengan url
https://golseru.blogspot.com/2012/12/task-force-tunggu-perintah-menpora.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Task Force tunggu perintah Menpora
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Task Force tunggu perintah Menpora
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar